Kaimana – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 terus menunjukkan perkembangan pembangunan di wilayah Kabupaten Kaimana. Pada 16/02/2026, Satgas TMMD melaksanakan proses pemasangan plester Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Sisir.
Pekerjaan pemasangan plester dilakukan sebagai tahap lanjutan pembangunan rumah agar bangunan menjadi lebih kokoh dan layak huni. Personel Satgas bersama masyarakat bekerja secara bertahap dengan penuh ketelitian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Warga turut membantu menyiapkan material serta mendukung proses pengerjaan di lapangan.
Melalui pembangunan RTLH ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh hunian yang lebih nyaman dan aman.
