Rieke Diah Pitaloka Soroti Potensi Ketidakpastian Hukum dalam RUU Kewarganegaraan
Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, memberikan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang tengah dibahas bersama Kementerian Hukum. Rieke menilai terdapat inkonsistensi prinsip dasar dalam draf tersebut yang berpotensi memicu multitafsir dan ketidakpastian hukum di lapangan. Kritik tersebut disampaikan Rieke dalam Rapat Kerja Komisi XIII di Gedung Nusantara II, Senayan,…
