Tarif Listrik Triwulan II 2025 Tetap, PLN Pastikan Layanan Optimal untuk Semua Pelanggan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa tarif listrik untuk Triwulan II tahun 2025, yang mencakup periode April hingga Juni, tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan daya beli masyarakat serta mendukung daya saing sektor usaha.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025,” ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi, Kamis (24/4).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Proses ini mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro yang meliputi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain mempertahankan tarif untuk pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan bahwa tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah.

Kelompok pelanggan ini meliputi kalangan sosial, rumah tangga kurang mampu, pelaku industri kecil, serta pengguna dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga tarif listrik tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.

PLN berkomitmen penuh untuk memberikan layanan kelistrikan yang andal dan berkualitas kepada seluruh pelanggan.

“Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya Pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional.”

“PLN siap mendukung langkah tersebut dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Darmawan juga menyampaikan bahwa PLN tidak hanya fokus pada keandalan pasokan, tetapi juga terus mengoptimalkan efisiensi operasional.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kelangsungan bisnis serta mendorong peningkatan penjualan tenaga listrik secara lebih agresif di masa mendatang.

Informasi lebih lanjut mengenai detail tarif listrik untuk Triwulan II tahun 2025 bisa diakses melalui laman resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *