Said Iqbal temui COO Danantara, Kabulkan Tuntutan Pensiunan PT. Pos Indonesia

Jakarta – Perjuangan pensiunan PT. Pos Indonesia sejak Bulan Mei 2025 untuk mengembalikan Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan(TPP), Sumbangan Uang Kesehatan (Iuran BPJS Kesehatan), dan Sumbangan Uang Duka, yang  sejak lama diterima oleh pensiunan , dan pada tanggal 1 Mei 2025 dihapuskan oleh Direksi PT. Pos Indonesia melalui Keputusan Direksi (KD) 21 Tahun 2025 selalu berujung kegagalan.

Barulah akhirnya dapat  berhasil dibayarkan kembali oleh PT. Pos Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2025  setelah dibantu oleh Said Iqbal selaku Presiden KSPi sekaligus Presiden Partai Buruh bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Prof. DR. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. dan Wamen BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oscaria.

Keputusan dibayarkannya kembali empat tunjangan tersebut oleh PT. Pos Indonesia kepada lebih dari dua puluh dua ribu pensiunan, setelah dipanggilnya direksi PT. Pos Indonesia oleh Dony Oscaria, selaku Wakil Menteri BUMN sekaligus COO Danantara pasca pertemuannya dengan Said Iqbal, dan perwakilan pensiunan, Serikat Pekerja Pos Indonesia Bersatu, serta FSP ASPEK Indonesia.

Pertemuan  perwakilan Pensiunan dengan Dony Oscaria dipimpin langsung oleh Said Iqbal, saat itu Dony meminta waktu satu minggu kepada Said Iqbal dan perwakilan Pensiunan,  FSP ASPEK Indonesia serta Serikat Pekerja Pos Indonesia Bersatu (SPPIB), untuk memanggil direksi PT. Pos Indonesia dan berjanji tanggal 1 Agustus 2025 tunjangan-tunjangan tersebut akan dibayarkan kembali kepada seluruh pensiunan Pos Indonesia.

“Alhamdulillah, sesuai yang dijanjikan Bapak Wamen saat pertemuan 28 Juli 2025 di ruang Abdul Muis, Nusantara II, Gedung DPR RI, pada tanggal 1 Agustus 2025 seluruh pensiunan merasa bahagia, saat ambil uang pensiunan di loket Pos, pasalnya seluruh tunjangan yang sebelumnya hilang sudah kembali dibayarkan, bahkan bukan cuma bulan Agustus, tapi dirapel sejak bulan Mei 2025.” Kata Abdul Gofur, Presiden FSP ASPEK Indonesia, pada Selasa (12/8).

“Wamen BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oscaria juga berjanji akan membuat tunjangan-tunjangan pensiunan itu terus dibayarkan kepada pensiunan secara berkelanjutan, beliau juga akan mencarikan solusi yang terbaik agar kedepan namanya bukan lagi sumbangan, melainkan masuk dalam komponen manfaat pensiun yang permanen agar siapapun orang yang menjadi direksi di PT. Pos Indonesia tidak dapat menghapusnya kembali.” Ujarnya

Gofur selaku Presiden FSP ASPEK Indonesia yang selama ini mengawal perjuangan  para pensiunan PT. Pos Indonesia sangat mengapresiasi komitmen Bapak Dony Oscaria selaku Wamen BUMN sekaligus COO Danantara yang telah merealisasikan janjinya, serta terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden KSPI dan Partai Buruh, Bapak Said Iqbal yang telah membantu perjuangan para pensiunan sampai berhasil.

“Kami sangat bersyukur Bang Iqbal  mau membantu perjuangan kami, sebab dengan ketokohan beliau, suara kami dapat didengar oleh Pak Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI, dan Pak Dony Wamen BUMN yang juga COO Danantara, dimana sebelumnya para pensiunan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pos Indonesia meminta  direksi membatalkan KD 21 yang menghapuskan bantuan kepada pensiunan, juga tidak direspon baik oleh direksi PT. Pos Indonesia , setelah itu sempat para pensiunan diajak aksi unjuk rasa lagi oleh Pengurus Pensiunan Pos(P2Pos), di Kementerian BUMN dan Istana Negara, dan hasilnya juga zonk.” ujar Gofur “Sesungguhnya isu yang dibawa saat bertemu wakil ketua DPR RI dan Wamen BUMN ada dua, pertama soal pensiunan dan kedua soal status kerja kemitraan yang mirip dengan sistem perbudakan di PT. Pos Indonesia.,  kita meminta sistem kerja kemitraan dihapuskan untuk diganti dengan sistem kerja yang lebih manusiawi dan diatur oleh Undang-undang Ketenagakerjaan, baik itu PKWTT atau PKWT, dan kami masih menunggu realisasi janji dari Wamen BUMN untuk mengubah status pekerja mitra menjadi pegawai organik.” Tutup Gofur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *