Perum BULOG dan Pemkot Kediri Jamin Stok dan Harga Beras Tetap Stabil Lewat SPHP

Kediri – Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, bersama Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan unsur Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Setono Betek, Rabu, (16/7), sebagai langkah nyata dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga beras di Kota Kediri,

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap beras yang terjangkau.

Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Rizal menekankan pentingnya pengawasan langsung terhadap distribusi beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Kami ingin memastikan penyaluran beras SPHP berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap beras dengan harga terjangkau,” ujar Rizal.

Distribusi beras SPHP kini dilakukan secara ketat sesuai arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum BULOG.

Melalui platform Klik SPHP, para penjual yang ingin mendapatkan pasokan beras SPHP harus terlebih dahulu terdaftar dan memiliki sertifikasi resmi.

“Setelah badan usaha jelas dan izinnya lengkap, baru diperbolehkan memesan beras SPHP,” jelas Rizal.

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras SPHP di wilayah Jawa telah ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram dan hanya tersedia dalam kemasan 5 kilogram.

Masyarakat bisa membeli maksimal dua kemasan (10 kilogram), dengan larangan tegas untuk tidak memperjualbelikannya kembali ke pasar.

Penyaluran beras SPHP dilakukan secara langsung ke masyarakat melalui berbagai jalur, seperti pedagang eceran di pasar tradisional, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kios Pangan yang dibina pemerintah daerah, serta melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah.

Rizal memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan distribusi akan dikenai sanksi berat.

“Apabila tidak mematuhi ketentuan, sanksinya cukup berat dan hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara. Beras SPHP juga tidak boleh dijual di pasar modern,” tegasnya.

Program SPHP sendiri merupakan penugasan resmi pemerintah yang diberikan kepada Perum BULOG oleh Bapanas, dan akan berlangsung mulai Juli hingga Desember 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meredam lonjakan harga beras dan melindungi daya beli masyarakat.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan SPHP, dengan melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan distribusi beras.

“Di sini juga hadir Forkopimda Kota Kediri. Harapannya, kita bisa bersama-sama memantau pelaksanaan distribusi beras SPHP agar tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan benar-benar membantu masyarakat,” ujar Wali Kota termuda tersebut.

Vinanda juga menambahkan bahwa kegiatan pengawasan akan diiringi dengan edukasi menyeluruh kepada para pedagang dan masyarakat umum.

“Jangan sampai beras SPHP ini disalahgunakan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *