Menteri Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif RI-Jenewa

Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya mendorong ekonomi kreatif Indonesia sebagai “the new mining” atau tambang emas baru dalam diplomasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini diwujudkan dengan menjajaki kolaborasi strategis bersama Duta Besar RI untuk Jenewa, memanfaatkan forum-forum internasional seperti World Trade Organization (WTO) untuk membuka pasar global bagi pelaku kreatif lokal.

“Harapannya, Kementerian Ekraf tentu bisa mengorkestrasi potensi ekonomi kreatif Indonesia – Jenewa ibarat literatur Internasional yang menyebut ‘the new mining’. Berarti, filosofinya tidak hanya sebagai alat diplomasi, tetapi juga sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Menteri Ekraf dalam audiensi dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, WTO, dan Organisasi-Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro, di Autograph Tower, Jakarta pada Selasa, (4/11).

Kementerian Ekraf mendorong penciptaan ekosistem ekonomi kreatif yang fokus pada data pengembangan sumber daya manusia, kekayaan intelektual yang adil, dan pemanfaatan potensi generasi muda bagi subsektor ekraf. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan strategi pemerintah untuk memposisikan ekonomi kreatif bisa mencapai fokus terhadap penciptaan lapangan kerja berkualitas dan nilai tambah investasi.

Menteri Ekraf juga menyampaikan sebanyak 170 asosiasi sudah menjadi mitra Kementerian Ekraf, termasuk kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Tidak hanya peningkatan lapangan kerja dengan skill yang kompetitif di dunia global, kami juga terus meningkatkan nilai tambah bagaimana hilirisasi kreatif dari lokal bisa berkembang pesat. Masing-masing subsektor ekraf harus menjaga ekosistemnya dengan baik dan kami prioritaskan 7 subsektor yang terus didorong kolaborasi melalui pendekatan hexahelix. Kami juga butuh peran KBRI dalam hal regulasi sebagai bentuk komitmen konkret yang perlu dipahami bersama,” jelas Menteri Ekraf.

Mempertegas pernyataan tersebut, Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan, Radi Manggala juga menyoroti persiapan Indonesia untuk World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang rencananya bakal digelar di Oktober 2026 bertepatan dengan Hari Ekraf Nasional.

“Momentum WCCE memungkinkan kami perlu kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjadikan konferensi dunia ini bisa membanggakan Indonesia. Rencana strategis mulai dari pre event, during event, and post event akan disusun dengan semangat kolaborasi yang kuat termasuk dalam mempersiapkan Jakarta sebagai Kota Global menuju 5 Abad. Ekspektasinya memang bulan Oktober tahun depan WWCE akan dihelat dengan perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional,” ungkap Radi Manggala.

Sementara Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI Jenewa) adalah misi diplomatik Indonesia yang menjadi perwakilan di Kota Jenewa untuk beberapa organisasi internasional seperti United Nations Office at Geneva (UN Geneva), WTO, dan organisasi-organisasi lain berbasis di Jenewa. Fungsi utama misinya yaitu mewakili kepentingan nasional Indonesia dalam forum multilateral, melakukan diplomasi perdagangan, lingkungan, hak asasi manusia, kesehatan global, disarmament, dan kerja sama internasional lainnya.

“Kreativitas ini menjadi semakin penting untuk generasi muda mulai dari Artificial Intelligence (AI) hingga pengembangan level Intellectual Property (IP) bisnis yang bisa menggaet investor. Para diplomat-diplomat juga harus mengerti tentang pentingnya ekonomi kreatif sehingga perlu diedukasi,” ujar Y.M. Sidharto Reza Suryodipuro.

Pada pertemuan tersebut Menteri Ekraf turut didampingi Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati; Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga, Rian Syaf; serta Staf Khusus Bidang Hukum dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Agus Sardjono. Sementara pendamping Dubes RI untuk Jenewa tampak hadir Diplomat Madya Ditjen Kerja Sama ASEAN, Meutia H. Hasan; Diplomat Madya Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Indra Sipayung; beserta Diplomat Muda Ditjen Kerja Sama Multilateral, Rizka Pravitianasari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *