Menag Soroti Peluang Dana Umat yang Belum Optimal

Tangerang Selatan – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti proses pengumpulan dana umat yang dinilainya belum optimal. Sorotan ini disampaikan Menag saat membuka 9th ICONZ International Conference of Zakat.

Menag mengungkapkan bahwa potensi dana umat yang dapat dihimpun mencapai Rp500 triliun per tahun jika ekosistem filantropi Islam dikelola secara profesional.

“Kita punya potensi mengumpulkan dana Rp1.200 triliun per tahun. Asumsikanlah 50 persen saja, tidak usah 100 persen. Berarti kita bisa mengumpulkan Rp500 triliun dana umat per tahun,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Auditorium Harun Nasution Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (10/12).

Menag menjelaskan pemetaan potensi zakat yang selama ini belum tergarap optimal. Nilai zakat yang selama ini terkumpul juga masih jauh dari potensi riil. Menurutnya, optimalisasi penghimpunan harus dilakukan secara profesional dan terukur.

“Zakat itu belum profesional. Per tahun kita bisa kumpulkan Rp180 triliun. Hal-hal kecil bagi kita, tetapi kalau itu dikumpulkan, di organisasi-organisasi, juga dengan kurban, kita bisa mengumpulkan anggaran Rp20 triliun,” ujar Menag.

Menag kemudian mencontohkan besarnya potensi dari ibadah kurban yang nilainya jauh melampaui perkiraan umum.

“Berapa jumlah uang yang dikumpulkan itu? Khusus untuk kurban saja Rp34 triliun. Ini kalau kita manajeri sedemikian rupa nanti, kerja sama dengan pemerintah, misalnya kita menggunakan model ala Amerika, tidak boleh menyembelih hewan di luar tempat pemotongan karena bisa mencemarkan lingkungan. Banyak regulasi yang bisa kita lakukan supaya semua bentuk pemotongan itu dikelola oleh pemerintah daerah,” ujar Menag.

Menag juga mengungkapkan potensi besar dari fidyah yang selama ini belum terstruktur pengelolaannya. Menurutnya, jumlah umat yang membutuhkan fidyah cukup besar sehingga nilai ekonomi yang muncul juga signifikan.

“Lebih dari 10 persen orang-orang muslim di Indonesia tidak bisa berpuasa. Dan kalau mereka tidak bisa berpuasa, harus ada fidyah. Jika kita mengumpulkan uang dari fidyah, kita bisa mengumpulkan uang lebih dari Rp2,7 triliun sampai Rp3 triliun,” tuturnya.

“Dana-dana yang dikumpulkan dari umat itu sendiri mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan. Tidak perlu menggunakan uang pajak untuk membebaskan kemiskinan. Biarkanlah uang umat itu sendiri yang membebaskan kemiskinan mereka,” pungkasnya.

Turut hadir dalam giat ini Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad, Pimpinan Bidang Perencanaan Kajian dan Pengembangan ZIS BAZNAS RI, Gubernur DKI Jakarta yang diwakili Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar, Pendiri Institute for Development of Economics & Finance Didik J. Rachbini, Head of Corporate Strategy Lembaga Zakat Selangor Malaysia Kamarulzaman Bin Omar, Professor Faculty of Economics and Management Universiti Kebangsaan Malaysia Abdul Ghafar Ismail, Senior Lecturer in Political Economy and Global Development Australian National University Anas Iqtait, dan tokoh masyarakat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *