Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi 5 Atlet Pemain Sepak Bola dan 4 Atlet Hoki Es

Jakarta – Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap lima orang atlet sepak bola dan empat orang atlet hoki es dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Hukum RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI yang juga dihadiri oleh Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI).

“Saya tanyakan pada Ibu/Bapak semua apakah setuju dengan naturalisasi? Setuju, baik,” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya kepada anggota Komisi XIII DPR RI yang menghadiri rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Adapun nama atlet yang disetujui untuk dinaturalisasi yakni, lima atlet sepak bola atas nama Mauro Nils Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanettevan de Pol, Milianio Jonathans. Serta empat atlet hoki es atas nama Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov dan Adel Khabibullin.

Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi pemerintah dalam hal ini (Kementerian Hukum RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, PSSI dan Federasi Hoki Es Indonesia) yang telah melakukan upaya yang berkaitan dengan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola dan hoki es.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *