Serang — Komisi I DPR RI menyampaikan tiga catatan penting usai meninjau Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebagai bukti komitmen melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono itu berlangsung produktif sebab menyoroti berbagai aspek penting penguatan kesiapan operasional satuan elit TNI Angkatan Darat tersebut.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Komisi I DPR mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Grup 1 Kopassus atas peran strategisnya dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Komisi I DPR RI mengapresiasi peran strategis Grup 1 Kopassus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, melalui kesiapan khusus di berbagai medan dengan menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” ujar Budisatrio usai memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I ke Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Kota Serang, Banten, Kamis (6/11).
Catatan pertama berupa Komisi I DPR RI menilai peran penting dan dedikasi Grup 1 Kopassus. Baginya, satuan elit ini telah menunjukkan kemampuan profesional, disiplin tinggi, serta kesiapsiagaan di berbagai medan operasi, termasuk dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di wilayah rawan. Catatan kedua, Komisi I DPR mencatat sejumlah kebutuhan strategis di lingkungan Grup 1 Kopassus yang perlu ditingkatkan secara optimal.
Kebutuhan tersebut mencakup di antaranya kenaikan tunjangan keahlian prajurit, modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), dukungan kebutuhan operasional prajurit, pengembangan fasilitas kesehatan, serta mempertajam pembinaan moril prajurit. Dirinya menegaskan, aspek-aspek tersebut merupakan faktor krusial yang menentukan kesiapan tempur dan kesejahteraan prajurit di lapangan.
“Kami mencatat masih ada sejumlah kebutuhan strategis yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Ini penting agar prajurit dapat menjalankan tugas dengan dukungan sarana, kesejahteraan, dan pembinaan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Terakhir, catatan ketiga, Komisi I DPR berkomitmen akan menyampaikan catatan ini dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan dan Panglima TNI mendatang. Langkah ini, jelasnya, diusahakan agar kebutuhan strategis Kopassus bisa diakomodasi dalam perencanaan kebijakan dan anggaran pertahanan nasional.
“Komisi I DPR RI akan membawa kebutuhan yang disampaikan Grup 1 Kopassus ke dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan dan Panglima TNI sebagai bahan pembahasan untuk memperkuat kesiapan operasional dan kesejahteraan prajurit,” tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu
