Ketua DPR RI: Pemerintah Wajib Lindungi WNI yang Ditahan Junta Militer Myanmar

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di daerah konflik, termasuk seorang kreator konten asal Indonesia yang dilaporkan ditahan oleh junta militer Myanmar. Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).

Informasi mengenai penahanan kreator konten Indonesia tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri pada Senin, 30 Juni 2025. Ia menyebutkan bahwa WNI itu kini dalam kondisi belum diketahui secara pasti dan tengah diupayakan evakuasinya.

Menanggapi hal tersebut, Puan menekankan pentingnya perlindungan maksimal dari negara terhadap WNI yang berada di wilayah rawan konflik. “Semua warga negara yang berada di daerah konflik tentu saja negara wajib untuk melindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik,” ujar Puan.

Ia menambahkan bahwa DPR RI telah meminta pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk segera mengambil langkah konkret guna melacak dan menyelamatkan WNI tersebut.

“Kalau itu tadi ada satu content creator yang kemudian masih dicari atau belum, masih harus dievakuasi, itu harus menjadi tugas dari pemerintah untuk kemudian melindungi siapapun warga negara yang kemudian harus kita lindungi yang berada di luar negeri, apalagi kalau di daerah konflik,” tegasnya.

Puan menegaskan bahwa DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah untuk memastikan keselamatan seluruh WNI, tanpa terkecuali, yang berada di luar negeri dalam situasi berbahaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *