Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram. Dalam operasi penegakan hukum ini, dua tersangka berinisial M.M dan F ditangkap di lokasi berbeda setelah terbukti mengelola grup berisi ribuan konten pornografi anak dan dewasa. Tersangka M.M., yang ditangkap pada Maret 2025…
