Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi memulai pemeriksaan tematik terhadap program ketahanan pangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan program tersebut berjalan efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan tematik ini sangat strategis mengingat ketahanan pangan merupakan prioritas nasional, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan perubahan iklim. Pemeriksaan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan seperti yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029 yaitu “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru”, khususnya pada program prioritas “Mencapai Swasembada Pangan, Energi, dan Air”. Program tersebut dirancang sebagai fondasi utama untuk menopang ketahanan nasional dan kemandirian bangsa.
Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan wujud dari amanat konstitusi. “Dengan memeriksa tematik atas ketahanan pangan, BPK menunaikan amanat konstitusional, yaitu menjamin bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk pangan benar‑benar melindungi hak rakyat atas pangan yang cukup, aman, dan bergizi,” ujarnya dalam entry meeting Pemeriksaan Kinerja Tematik Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Jakarta.
Dilansir dari laman resmi bpk.go.id, Kamis (23/10), Wakil Ketua BPK juga menjelaskan bahwa BPK melakukan pemeriksaan tematik atas ketahanan pangan untuk memastikan bahwa program‑program tersebut tidak hanya berada di atas kertas, melainkan direalisasikan secara nyata dan terukur. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan karena kompleksitas pengelolaan sektor pangan dari hulu ke hilir. Pemeriksaan tematik memungkinkan BPK menilai sistem secara holistik, mengidentifikasi titik‑titik lemah, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang menyentuh akar permasalahan.
“Alasan selanjutnya adalah terkait dengan aspek anggaran yang besar dan signifikan. Pemeriksaan tematik BPK memastikan bahwa dana besar tersebut tepat sasaran, memberikan dampak nyata seperti peningkatan produksi, penurunan harga, dan peningkatan kesejahteraan petani serta konsumen,” jelas Wakil Ketua BPK.
Surat tugas pemeriksaan secara simbolis diserahkan oleh Ketua BPK, Isma Yatun didampingi Anggota IV BPK, Haerul Saleh kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Anggota IV BPK menambahkan bahwa seluruh tim pemeriksa BPK mempunyai satu tujuan, yaitu menilai upaya pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan untuk mendukung ketahanan pangan nasional 2025-2029.
BPK berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan ini secara profesional, transparan dan akuntabel, sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) serta menjunjung tinggi Kode Etik BPK. BPK berharap dukungan penuh serta komitmen yang kuat dari kementerian/lembaga terkait dalam memastikan ketersediaan, kelengkapan, serta ketepatan waktu atas penyampaian dokumen, data, dan informasi, serta penjelasan yang dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan pemeriksaan tematik tersebut. BPK juga mohon dukungan masyarakat dalam menjalankan amanat ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Laksana Tri Handoko, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, serta para pejabat pimpinan tinggi di BPK dan kementerian/lembaga terkait. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh para Gubernur dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.
