Anggota Komisi X DPR RI: Sistem Digital Dapat Jadi Jurus Selesaikan Polemik Royalti Musik

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menilai penggunaan sistem digital yang akurat, transparan, dan terpercaya menjadi solusi paling ampuh dalam menjawab polemik royalti musik. Langkah tersebut menjadi krusial untuk memastikan hak para pencipta, penyanyi, pemusik, dan pemilik master lagu dapat diterima secara adil.

Seperti diketahui sebelumnya, royalti musik menjadi sekelumit persoalan yang kian dirasakan publik, khususnya pelaku seni bidang musik dan pertunjukan. Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, penggunaan sistem digital bisa jadi jawaban perkara distribusi royalti lagu dan musik di Indonesia.

“Yang paling efektif adalah sistem digital terbaik yang akan dijalankan ke depan. Harus ada pusat data lagu dan musik sebagai basis pengumpulan data secara digital,” ujar pria yang kerap disapa Once Mekel dalam keterangan resmi, Senin (18/8).

Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta II ini juga meminta agar kebijakan royalti tidak membebani pelaku usaha kecil dan mikro. Pasalnya, hal tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran berlebihan di kalangan pelaku usaha.

“Tarif harus wajar, terjangkau, dan disepakati semua pihak,” tegasnya.

Menurutnya, praktik pengumpulan royalti melalui lembaga manajemen kolektif (LMK) atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bukan hal baru di dunia. Namun, kinerja sistem di Indonesia dinilai masih perlu ditingkatkan agar lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ekosistem musik harus diperbaiki agar kreativitas terawat dan hubungan antara pencipta, performer, dan pemilik master berjalan baik. Teknologi digital akan menjadi kunci untuk mewujudkannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *