Anggota Komisi VIII DPR RI Tegaskan Kementerian Haji dan Umrah Harus Maksimalkan Lobi ke Arab Saudi

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan Kementerian Haji dan Umrah nantinya harus mampu memaksimalkan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, kehadiran kementerian ini akan menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai persoalan klasik penyelenggaraan ibadah haji, terutama tingginya biaya perjalanan dan panjangnya antrean jemaah.

Apalagi, tegasnya, ia mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji bisa lebih terjangkau tanpa menurunkan kualitas layanan. Salah satu langkah strategis yang diusulkan berupa pemangkasan masa tinggal jemaah di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari.

“Kalau masa tinggal jemaah bisa dipangkas menjadi 30 hari, maka biaya haji berpotensi berkurang sekitar Rp5 juta per orang. Itu salah satu yang harus dilobi secara serius ke pemerintah Saudi,” ujar Hidayat dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala BPH Mochammad Irfan Yusuf, dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).

Ia menjelaskan, alasan masa tinggal yang panjang selama ini kerap dikaitkan dengan keterbatasan bandara dan sistem penerbangan di Arab Saudi. Namun menurutnya, ada banyak alternatif bandara internasional yang seharusnya bisa digunakan untuk memperlancar arus keberangkatan dan kepulangan jamaah.

“Selain Jeddah dan Madinah, ada bandara internasional di Taif, hingga Qassim yang sudah dipakai jemaah umrah maupun negara lain di Asia Tengah. Dengan lobi yang kuat, saya kira pemerintah Saudi bisa membuka akses ini untuk jemaah Indonesia,” terangnya.

Hidayat juga menyoroti mahalnya biaya tiket pesawat yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam ongkos haji. Ia menilai sistem kontrak yang berlaku saat ini merugikan jemaah, karena mereka harus membayar tiket penuh pulang-pergi meski pesawat dalam kondisi kosong pada salah satu rute.

“Secara fikih juga patut dikaji, apakah adil jemaah membayar sesuatu yang tidak mereka gunakan. Ini harus menjadi bahan negosiasi serius Kementerian Haji ke depan,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.

Selain menekan biaya, Hidayat mengingatkan pentingnya lobi diplomatik untuk memaksimalkan serapan kuota haji. Tahun ini, tercatat masih ada 171 kuota reguler dan 148 kuota khusus yang tidak terisi. “Jumlah ini memang tidak besar, tapi bila dibandingkan dengan antrean panjang jemaah reguler, setiap kuota yang tidak terserap berarti menambah daftar tunggu. Maka Kementerian Haji harus memastikan kuota yang ada terserap penuh,” ujarnya.

Menutup pernyataan, ia menegaskan, Kementerian Haji harus menjadi garda terdepan dalam melanjutkan pengalaman panjang Kementerian Agama mengelola ibadah haji, sekaligus membawa terobosan melalui jalur diplomasi internasional. “Daftar masalah sudah jelas, mulai dari kuota, biaya, hingga pelayanan. Tinggal bagaimana kementerian baru nanti bisa menyelesaikannya lewat lobi dan kerja sama yang lebih kuat dengan Saudi,” pungkas Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *