Jakarta – Outlook 2026 Kementerian Agama mulai dibahas untuk dirumuskan dalam Lokakarya dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 10 – 12 Desember 2025. Pembahasan awal ini didiskusikan bersama dalam breakfast meeting di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/12) yang dipimpin Menag Nasaruddin Umar.
Rapat ini dihadiri para pimpinan Eselon I, Kanwil Kemenag, Kankemenag, serta PTKN seluruh Indonesia. Sejumlah isu dibahas, antara lain: penyusunan Outlook Kemenag 2026, yang akan menjadi dasar arah kebijakan, program, dan pembangunan eagamaan nasional tahun mendatang, termasuk tentang aksi iklim dan ekoteologi.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Ali Ramdhani mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam rangka implementasi program prioritas ekoteologi. Salah satunya adalah menerbitkan Panduan Implementasi Ekoteologi Kemenag yang dirilis pada 14 November 2025.
“Buku ini menjadi kerangka dasar kebijakan untuk seluruh layanan dan satuan pendidikan keagamaan dalam penerapan ekoteologi,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (2/12).
“Saat ini, pelatihan ekoteologi bagi ASN di berbagai wilayah juga tengah berjalan, sehingga prinsip keberlanjutan dapat segera diintegrasikan dalam rehabilitasi sarana keagamaan, layanan masyarakat, kurikulum pendidikan, serta penguatan moderasi beragama berbasis lingkungan,” sambungnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa isu lingkungan tidak dapat dipisahkan dari bahasa agama dan nilai spiritual. “Tidak mungkin ada yang menyadarkan orang untuk peduli lingkungan tanpa menggunakan bahasa agama. Di Vatikan kemarin, tokoh agama lain juga berpandangan sama. Hanya bahasa agama yang mampu menyentuh kesadaran paling mendasar masyarakat,” ujar Menag.
Menag menekankan bahwa persahabatan manusia dengan lingkungan adalah syarat utama peradaban. “Tanpa persahabatan dengan lingkungan, tidak ada kehidupan yang layak. Karena itu, hal-hal terkait lingkungan harus menjadi bagian penting dari agenda kita ke depan,” imbuhnya.
Menag meminta agar ekoteologi tidak berhenti sebagai konsep, tetapi diterjemahkan menjadi arah kebijakan, indikator program, dan aksi nyata di seluruh unit layanan Kemenag.
