Wamenag Sebut Fungsi KUA Makin Luas, Mitra Diskusi dan Solusi Masalah Umat

Bandung – Kementerian Agama melakukan transformasi strategis pada fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya nyata memitigasi kerentanan keluarga. Wakil Menteri Agama RI, Romo Syafi’i, menegaskan bahwa KUA kini tidak hanya melayani pencatatan nikah semata, tetapi fungsinya diperluas menjadi mitra diskusi dan solusi bagi persoalan umat.

Hal ini disampaikan Wamenag di Bandung, Minggu (23/11) merespons data yang menunjukkan tingginya tantangan ekonomi sebagai pemicu keretakan rumah tangga.

“Kami mendeklarasikan kepada pasangan yang ada, bahwa kalian tidak sendiri. KUA siap menjadi mitra diskusi untuk menerima keluhan dan mencari jalan keluar bersama, mulai dari masalah sosial hingga ekonomi,” ujar Romo Syafi’i.

Wamenag menjelaskan, transformasi ini menempatkan KUA sebagai pusat konsultasi (consulting center) yang proaktif. Selain fungsi kuratif berupa konsultasi seperti Bimbingan Calon Pengantin, Kemenag juga memperkuat langkah preventif di hulu melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). Tujuannya adalah membekali generasi muda dengan pemahaman manajemen keluarga yang kokoh sejak dini.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenag juga menyoroti pentingnya sinergi antara ketahanan keluarga dan kebijakan ekonomi nasional. Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan pendekatan ekonomi kerakyatan (bottom-up), seperti Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, penyaluran pupuk, hingga penghapusan utang UMKM.

Menurut Wamenag, kebijakan tersebut sangat strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi keluarga, yang kerap menjadi akar utama persoalan rumah tangga saat ini.

“Kebijakan pemberdayaan ekonomi dari bawah ini dinilai strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi keluarga, sehingga potensi perpecahan akibat tekanan finansial dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *