Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Yosep Sahaka (YS) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YS, Plt Bupati Kolaka Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA, Selasa (16/9).
Selain itu, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni ASS selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta RP selaku Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya adalah Aspian Suute (ASS) dan Ruri Purwandani (RP) yang diketahui merupakan aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur.
Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.
Pada 12 Agustus 2025, penyidik lembaga antirasuah menggeledah Kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes di Jakarta.
Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan.
Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.