Komisi IX DPR RI-BPOM Sepakati Pengujian Sampel MBG Gunakan Pagu Anggaran BGN

Jakarta – Komisi IX DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPOM dan Kepala Badan Gizi Nasional, dalam rangka membahas terkait penyesuaian RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Salah satu poin yang disepakati adalah terkait penggunaan anggaran untuk pengujian sampel makanan bergizi gratis dan pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan anggaran BKN.

Persoalan pengujian sampel makanan ini menjadi penting lantaran beberapa kali terjadi kejadian keracunan massal di berbagai daerah karena makanan bergizi gratis. BPOM yang dimintai peran soal pengawasan makanan, mengalami kesulitan karena pagu anggaran yang mereka dapatkan sangatlah minim.

“Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional RI menyepakati anggaran pelaksanaan pengujian sampel makanan bergizi gratis dan pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dilakukan bersama-sama dengan Badan POM RI menggunakan Pagu Alokasi Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2026 yang terdapat dalam Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan sebesar Rp700.000.000.000 sebagai upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).

Dalam rapat ini juga disepakati pagu alokasi anggaran Badan POM RI Tahun 2026 sebesar Rp2.247.043.158.000 yang terdiri dari Program Dukungan Manajamen sebesar Rp1.814.898.446.000 dan Program Pengawasan Obat dan Makanan sebesar Rp432.144.712.000.

Sedangkan untuk Pagu Alokasi Anggaran Badan Gizi Nasional RI Tahun Anggaran 2026 disetujui sebesar Rp268.000.000.000.000 yang terdiri dari Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp255.580.233.304.000 dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp12.419.766.696.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *