Jaminan Sosial Pengemudi Online Jadi Komitmen DPR RI

Jakarta – DPR RI siap mendukung upaya pemberian jaminan sosial bagi pekerja online, khususnya pengemudi ojek daring, melalui skema BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran terjangkau. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dalam audiensi Pimpinan DPR RI bersama para pekerja pengemudi online.

Saan mengatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan mendesak bagi pekerja online. Dengan nominal sekitar Rp16.800 per bulan, pengemudi online diharapkan dapat memperoleh perlindungan dasar berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Skema ini diyakini dapat memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas, sekaligus menjamin keberlangsungan keluarga pekerja jika terjadi musibah.

“Minimal, pekerja online terlindungi dari risiko kecelakaan dan kematian. Bahkan, jika terjadi musibah berulang dalam kurun waktu tertentu, ada manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk anak-anak mereka,” ujar Saan dalam audiensi di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9).

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini menambahkan, perhitungan iuran murah tersebut tidak akan menjadi beban besar jika dikelola secara kolaboratif oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sebagai gambaran, dengan jumlah pekerja online yang cukup besar, alokasi anggaran dapat dioptimalkan melalui sinergi lintas lembaga agar manfaat perlindungan dapat segera dirasakan.

Di samping itu, DPR pun berkomitmen untuk memperjuangkan payung hukum yang lebih kuat bagi pekerja online. Regulasi yang sedang dibahas dapat berupa Peraturan Presiden (Perpres) khusus mengenai perlindungan pekerja online, atau bahkan masuk ke dalam undang-undang baru yang kini tengah digodok di Komisi V DPR RI.

Menurut Saan, langkah ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya juga telah menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja melalui perjuangan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah dan DPR untuk memastikan kesejahteraan pekerja online semakin baik. Dari perlindungan sosial inilah kita ingin memastikan masa depan mereka dan keluarga terjamin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *