KPK Panggil lagi ASN Kemenhub Saksi Dugaan Suap Proyek Pengerukan Alur Pelayaran

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perhubungan untuk menjadi saksi usai pemanggilan pada 18 Juni 2025.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MH, ASN pada Kemenhub,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA, Senin (30/6).

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa ASN tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MH merupakan ASN di Kemenhub bernama Maulana Hakim, dan sempat dipanggil untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 18 Juni 20205.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:

1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,

2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,

3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,

4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *