Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meyakini Presiden Prabowo Subianto akan mengambil langkah tegas terkait polemik empat pulau Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
“Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, kami tentu menyambut positif dan mengapresiasi pernyataan Prof Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa Pak Prabowo akan mengambil alih penyelesaian sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Rifqi pada, Selasa (17/6).
Dijelaskannya, sejatinya sengketa kepemilikan 4 Pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara tersebut bukan hanya soal administrasi, tetapi juga terkait kesejarahan dan sosiologi. Sehingga menurutnya harus berhati-hati dalam menetapkan kepemilikan 4 pulau tersebut. Pasalnya Ias menilai dapat berpotensi terhadap disintegrasi bangsa.
Diketahui, Polemik kepemilikan empat pulau tersebut terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan mengalihkan hak pengelolaan administratif empat pulau di pesisir barat Sumatera dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pemerintah Sumatera Utara (Sumut). Padahal selama ini secara administratif, keempat pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Adapun empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut di antaranya Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.